SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta semua pihak di wilayahnya agar bekerja sama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kelestarian lingkungan demi keseimbangan ekologi.
“Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, termasuk menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Bupati Sigi, Mohamad Irwan, di Sigi, Jumat (28/4/2023).
Irwan mengemukakan, salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan yaitu, dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Kabupaten Sigi, ujar dia, telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Perda ini agar menjadi rujukan dan acuan bagi semua komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” sebutnya.
Bupati mengakui bahwa akhir-akhir masalah sampah khususnya di Desa Baliase, Tinggede dan Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, menjadi satu problem tersendiri, disebabkan masyarakat membuang sampah sembarang tempat.
“Kami telah membahas masalah ini dan mencari jalan keluarnya. Dibutuhkan kesadaran bersama dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih,” ujarnya.
Bupati memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Sigi untuk segera membuat imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penertiban sampah di wilayah Marawola serta memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga meminta kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan di Sigi agar menyediakan lokasi pembuangan sampah di kompleks perumahan.
“Agar pengelolaan sampah dapat terpusat pada satu titik, sehingga tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan kompleks perumahan,” sebutnya.
Bupati juga menginstruksikan agar mengaktifkan kembali kerja bakti pembersihan lingkungan mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. ARA
Komentar