Polisi Tangkap Remaja di Tipo Usai Mencuri di Rumah Kosong Ditinggal Pemilik Mudik

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang remaja terduga pelaku pencurian di sebuah rumah kosong saat ditinggal pemilik mudik Lebaran di wilayah hukumnya.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, Selasa (2/5/2023) mengatakan, terduga pelaku pencurian berinisial NF alias Nc (17) itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Malonda, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Bersama terduga pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua gerinda mesin duduk, sebuah takal, satu bor, dan satu set alat kunci-kunci bengkel.

Dia mengatakan, penangkapan terduga pelaku NF itu bermula saat anggota Polsek Palu Barat menerima laporan warga pada Kamis (27/4/2023) tentang adanya pencurian di Jalan Malonda.

Atas laporan itu, anggota Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian mendapat informasi bahwa pelaku NF menjual kompor gas beserta tabungnya di loakan besi tua Silae.

Tanpa menunggu lama, polisi lalu mencari dan akhirnya berhasil menangkap pelaku NF di rumahnya saat sedang beristirahat.

Terduga pelaku NF kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan pencurian di satu lokasi Jalan Malonda dengan barang bukti dua mesin gurinda duduk, satu bor, tiga telepon genggam, satu kipas angin, sebuah takel, dan kompor gas beserta tabungnya,” tutur mantan Kapolsek Palu Utara itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku NF ditahan di Mapolsek Palu Barat. LAH

Komentar