Pemkab Sigi Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah menutup aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru sebagai bentuk penertiban untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemkab Sigi berkomitmen menyelenggarakan pengelolaan lingkungan lestari, dan investasi hijau karena, kegiatan yang dapat melahirkan dampak besar pada kerusakan lingkungan tentu akan ditertibkan,” ujar Bupati Sigi, Mohamad Irwan, Rabu (3/5/2023).

Bupati mengakui bahwa penertiban aktivitas tambang tanpa izin di Desa Sindondo Satu dilakukan oleh Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri serta pihak Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu Pemkab Sigi bersama pihak terkait melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tambang emas ilegal tersebut.

Bupati mengakui bahwa hal ini dilakukan oleh Pemkab Sigi bermula dari laporan masyarakat Desa Sidondo Satu tentang adanya aktivitas pertambangan emas di desa tersebut.

“Seiring dengan itu, kepala desa setempat juga mengakui bahwa ada oknum yang datang kepadanya  untuk meminta izin melakukan aktivitas pertambangan, tetapi tidak diizinkan oleh kepala desa,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, ada warga yang mengakui bahwa lahan tambang emas ilegal merupakan tanah miliknya, yang kemudian dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Kami sudah meninjau lokasi ini dan kami tutup aktivitas pertambangannya,” tegasnya.

Bupati juga mengemukakan bahwa Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri akan menindak tegas oknum-oknum yang melaksanakan pertambangan ilegal.

“Apalagi lokasinya berada di kawasan Lindung Taman Nasional Lore Lindu,” ujarnya.

Dia berharap tidak ada lagi tindakan pelanggaran hukum seperti aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi dengan merusak hutan.

“Aktivitas tambang emas ilegal ini dapat berakibat  banjir cukup besar yang dapat merugikan seluruh masyarakat di Desa Sidondo Satu,” ungkapnya. ARA

Komentar