PALU– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (10/5/2023).
Pemilihan Sulteng sebagai tempat kegiatan P4GN bukan tanpa alasan. Hal tersebut dikarenakan hasil survei yang dilakukan oleh BNN RI, bahwa Sulteng merupakan salah satu provinsi dengan pengguna narkotika tertinggi di Indonesia, dengan jenis Metamfetamina atau lebih dikenal dengan sabu-sabu.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pengguna narkotika di Sulteng dari hasil operasi sinergitas yang dilakukan antara BNN RI dan kepolisian Sulteng selama kurun waktu tiga tahun cukup besar.
Beberapa pengguna narkotika disinyalir banyak terdapat di daerah pertambangan.
“Daerah pertambangan salah satu peredaran narkotika yang cukup tinggi,” katanya.
Selain itu kata Petrus, saat ini BNN dan kepolisian fokus ke kaum perempuan. Hal ini karena hasil monitoring dari 183 narapidana yang ada di lapas, 138 adalah merupakan pengguna narkotika.
“Artinya sekitar 75 persen itu kasusnya adalah narkotika,” kata Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, usulan untuk rehabilitasi bagi perempuan pengguna narkotika sudah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Tadi kita sudah sampaikan ke Sekda Provinsi untuk usulannya disampaikan ke gubernur. Semoga segera terealisasi. Memasukkan pengguna narkotika di penjara bukan treatment yang tepat karena nantinya mereka akan bertemu dengan kurir dan penjual,” tuturnya.
Saat ini Sulteng menduduki peringkat keempat pengguna narkotika terbesar di Indonesia.
Hal ini dikarenakan beberapa hal, salah satunya tingkat pendapatan masyarakat semakin meningkat, misalnya beberapa daerah pertambangan yang disinyalir penggunaan narkotika meningkat.
Untuk jaringan peredaran narkotika di Sulteng berasal dari Malaysia kemudian masuk ke Kalimantan dan Sulawesi.
Kegiatan ini juga dilakukan bersama purna paskibraka dan ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Sulteng. Tujuannya untuk menimbulkan rasa kebangsaan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir niat untuk menggunakan narkotika. HNY
Komentar