Polisi Palu Selatan Tangkap Residivis Pencurian yang Beraksi di 16 TKP

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku pencurian di wilayahnya.

“Penangkapannya pada hari Kamis (11/5/2023) pukul 00.30 Wita di Jalan Lembu Lorong Honda Jaya Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, Jumat (12/5/2023).

Kapolsek Velly mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MI alias Ob (28), warga Jalan Basuki Rahmat Kota Palu itu berdasarkan adanya laporan polisi Nomor: LP-B/099/V/2023/Resta Palu-Sek Palu Selatan dan laporan aduan Nomor 141/IV/2023/Polsek Palu Selatan.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula pada Rabu (10/5/2023) dimana aparat Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian tas yang berisikan empat unit telepon genggam dan uang di Jalan Dewi Sartika.

Atas laporan korban itu, polisi segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mendapat bukti rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian polisi mengetahui bahwa terduga pelaku itu berinisial MI alias Ob.

Polisi lalu mencari pelaku dan berhasil menangkapnya kemudian pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 00.30 Wita di Jalan Lembu.

Tanpa banyak tanya, polisi segera membawa terduga pelaku ke Mapolsek Palu Selatan untuk diinterogasi lebih lanjut.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut dan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya seperti Jalan Dewi Sartika dengan barang bukti tas berisi telepon genggam Oppo A37, Oppo A77S, Xiaomi, Advand, dan uang Rp 1,6 juta.

Kemudian TKP di Jalan Batubata Indah, Basuki Rahmat, Karanja Lembah, Masomba, Towua, Pasar Inpres, Garuda, Kalukubula, dan Biromaru.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat telepon genggam yakni Oppo A37, Tab Advand, Oppo A77S, Xiaomi, sepeda motor Yamaha Freego, helm GM, dan selembar baju kaos warna kuning.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian,” kata kapolsek.

Adapun modus operandi pelaku yakni mencari korban menyimpan telepon genggam dan tas yang digantung di dasbor sepeda motor. LAH

Komentar