PALU– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu menyatakan bersedia memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkait laporan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah 2022.
“Kami siap jika dipanggil jaksa untuk memberikan keterangan terkait laporan itu,” kata Ketua KONI Kota Palu, Rudy Chandra, Jumat (12/5/2023) menanggapi laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
Dia mengemukakan, penggunaan dana hibah tahun 2022 pada penyelenggaraan pekan olahraga provinsi (Porprov) IX di Kabupaten Banggai sebesar Rp6 miliar lebih sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Dia mengaku, KONI Kota Palu pun telah melaporkan hasil penggunaan anggaran dan telah diperiksa Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng.
“Hak KRAK Sulteng untuk melapor dan laporan kami ke inspektorat dan BPK aman. Tidak ada temuan dan sudah sesuai,” jelas Rudy.
Dia menjelaskan, sisa dana hibah untuk Porprov di Kabupaten Banggai pun telah dikembalikan sesuai dengan aturan.
“Sisa anggaran, kami sudah pulangkan dan kami kantongi buktinya. Semua penggunaan anggaran yang digunakan sesuai dengan aturan serta memiliki bukti,” terangnya.
KRAK Sulteng resmi melaporkan KONI Kota Palu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022, Kamis (11/5).
“Kami laporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima,” jelas Koordinator KRAK Sulteng, Abdul Salam di Palu.
Dia menjelaskan dalam laporan tersebut, KRAK menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Porprov IX tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Banggai dengan nilai anggaran Rp6 miliar lebih.
“Laporan dari masyarakat masuk ke kami bulan April, dan harapannya lanjutan laporan kami menjadi informasi bagi Kejati Sulteng untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut,” ucapnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut, dan pihaknya mengaku memiliki bukti-bukti terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan. ARA
Komentar