MOROWALI– Kasus pembunuhan yang terjadi di Kantor PT Pancar Pilar Sejahtera (PPS), Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah mengejutkan masyarakat setempat.
Kasus tersebut mengakibatkan korban seorang perempuan bernama Agnes Retni Anggraini (25), gadis asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan tewas. Sementara pelakunya diketahui berinisial MJ (33), tidak lain adalah rekan kerja korban.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto kepada sejumlah jurnalis menjelaskan kronologis peristiwa tragis tersebut, dimana berawal pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir mobil dumtruk di PT PPS mengajak korban untuk bertemu di kantor perusahaan tersebut.
Pertemuan itu seharusnya berlangsung secara damai, namun berakhir dengan pembunuhan yang mengguncang warga sekitar.
Kapolres mengatakan, pada awalnya pelaku datang ke kantor PT PPS pada pagi hari untuk bertemu korban dan mengambil sejumlah uang.
Namun, karena korban belum tiba, mereka sepakat untuk bertemu kembali pukul 09.00 Wita.
Korban akhirnya datang diantar oleh pacarnya, yang kemudian pulang meninggalkan mereka berdua. Saat itulah, situasi berubah menjadi mencekam.
Pelaku meminta uang kepada korban, tetapi korban tidak membawa uang tunai. Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku untuk menarik uang di mesin ATM.
Setelah menarik uang, pelaku kembali memberikan kartu ATM kepada korban. Namun, dalam percakapan mereka, perdebatan terjadi, dan situasi semakin memanas.
Pelaku yang emosi akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Dia memukul dan mendorong korban hingga terjatuh.
Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban dengan tali yang ada di kantor.
Korban masih berusaha melawan, sehingga pelaku mengambil kantongan kain dan baju untuk menutupi wajah korban.
Namun, korban tetap berteriak hingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban beberapa kali.
Pemukulan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan kejang-kejang. Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan berdarah.
Kapolres juga menegaskan korban murni dibunuh dan tidak ada kejahatan seksual.
“Motif di balik pembunuhan ini pelaku tidak terima dikata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Mapolres Morowali. HAL
Komentar