144 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, sebanyak 144 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di wilayahnya berdasarkan data Simfoni-Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.

“Pekan depan kami akan melaksanakan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di Kabupaten Tojo Unauna,” kata Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Nur Yaman di Palu, Rabu (17/5/2023).

Dia menjelaskan, dari total 144 kasus yang terjadi, kasus tertinggi terjadi di Kota Palu sebanyak 22 kasus, kemudian Kabupaten Buol 18 kasus, Donggala 17 kasus, Tojo Unauna 15 kasus, Sigi 14 kasus, Morowali 12 kasus.

Kemudian Morowali Utara 12 kasus, Poso 10 kasus, Banggai Laut sembilan kasus, Banggai Kepulauan delapan kasus, Tolitoli enam kasus, dan Parigi Moutong satu kasus.

Berdasarkan data, kata dia, jenis kekerasan yang dialami korban diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan penelantaran.

Adapun jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, yakni kasus tertinggi terjadi di rumah tangga sebanyak 84 kasus, kemudian lima kasus di sekolah, 13 kasus pada fasilitas umum, satu kasus di tempat kerja dan lainnya sebanyak 42 kasus.

Sementara itu, jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, kata dia, sebanyak 90 korban untuk kasus rumah tangga, 13 korban untuk kasus yang terjadi di fasilitas umum, delapan korban di sekolah, satu korban di tempat kerja dan 42 korban di tempat lainnya.

“Dari 144 kasus tersebut, ada sebanyak 11 korban laki-laki dan 142 korban perempuan,” katanya.

Dia mengatakan, kepada pihak korban yang telah melaporkan kasus tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD), pihak DP3A juga melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan tersebut.

Menurut dia, DP3A terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di daerah itu.

Dia mengatakan, pihaknya sementara melakukan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan,” katanya. ARA

Komentar