BANGGAI– Tersulut api cemburu, seorang pria berinisial JP alias J (21), warga Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah nekat membacok warga setempat dengan sebilah parah, Rabu (17/5/2023).
Peristiwa dugaan pembunuhan dengan korban berinisial JM alias L (22) itu terjadi sekira pukul 15.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Iptu Tio Tondy mengungkapkan, sebelum peristiwa tersebut terjadi awalnya korban mendatangi rumah pelaku dengan emosi dikarenakan korban dengan pelaku sudah berselisih paham beberapa hari ini.
“Setiba korban di depan rumah pelaku sambil marah-marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi,” ungkap Tio kepada jurnalis, Kamis (18/5/2023) siang.
Mendengar ajakan itu, lanjut Tio, pelaku kemudian keluar dari rumahnya sambil memegang parang dan menghampiri korban dan saling berhadapan.
“Namun karena pelaku melihat korban mau mencabut pisau dari pinggangnya, pelaku pun langsung mengayungkan parang ke arah leher korban dan pisau korban terjatuh,” bebernya.
Tio berujar, selanjutnya korban berlari ke dalam rumah seorang warga, namun dikejar pelaku.
“Di dalam rumah tersebut, korban dengan pelaku masih sempat berkelahi dengan cara korban menendang dan melempar kursi kepada pelaku,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pelaku yang saat itu telah tersulut emosi langsung melakukan aksinya mengayungkan parang kepada korban dengan membabi buta.
“Pelaku mengayungkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya dia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka dan darah,’ ujarnya.
Usai melakukan aksinya, perwira pangkat dua balak ini mengatakan, pelaku keluar dari dalam rumah dan berlari lari ke rumah Babinsa untuk meminta tolong di bawah ke Mapolsek Lamala.
“Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin hubungan dengan pacar pelaku,” kata Tio.
Jenazah korban kemudian dilakukan autopsi luar oleh medis.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni sebilah parang panjang berlumuran darah milik pelaku dan badik korban.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. LAH










Komentar