PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sulteng Tahun 2023.
Kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Gubernur Rusdy Mastura selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Sulteng Nomor: 500.16.1/123/GUBST.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu (24/5/2023) itu turut dihadiri Direksi PT Mega Corpora dan para bupati/walikota se Sulteng selaku pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Sulteng, Kepala Biro Ekonomi serta Kabag Protokol.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur Rusdy Mastura memperhatikan beberapa pertimbangan terkait pengelolaan PT Bank Sulteng, maka perlu dilaksanakan RUPS-LB.
Pertimbangan tersebut, diantaranya terdapat surat pengunduran diri dari calon pengurus, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang mengatur Pemenuhan Komposisi Pengurus Perusahaan serta Surat Edaran OJK Nomor: 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, pengurus telah definit akan ada yang berakhir di tahun 2024.
Olehnya, Gubernur Rusdy Mastura berharap PT Bank Sulteng segera memenuhi Peraturan OJK terkait komposisi pengurus.
Dengan lengkapnya kepengurusan, Gubernur Rusdy Mastura berharap kinerja PT Bank Sulteng lebih optimal. LAH
Komentar