Pemkab dan Kementerian PUPR Bangun Jalan Sigi- Luwu Utara

-Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) untuk membangun jalan yang menghubungkan daerahnya dengan Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini, tetap terjaga dan berkelanjutan, demi percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan data Pemkab Sigi panjang jalan tersebut kurang lebih 75 kilometer meliputi Desa Gimpu di Kulawi Selatan, Pipikoro, Peanan dan Kalamanta, yang terkoneksi langsung dengan batas wilayah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi, nama poros jalan ini adalah poros Gimpu, Pipikoro, Peana, Kalamanta,” ungkapnya.

Rencana pembangunan jalan poros tersebut telah masuk dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah, dan juga telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk masuk dalam RPJMN.

Sehingga, ujar dia, sangat diharapkan Kementerian PUPR dapat menindaklanjuti rencana pembangunan jalan tersebut.

Bupati Sigi telah bertemu dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Miftachul Munir di Jakarta.

Dalam pertemuan ini bupati berharap berharap kepada Kementerian PUPR untuk dapat memberikan penguatan terhadap ruas jalan tersebut.

“Alhamdulillah, direspons positif oleh Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Kementerian PUPR menganggap pengembangan ruas jalan di Kabupaten Sigi perlu dilakukan untuk menopang percepatan distribusi logistik dari Sigi menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Sigi sebagai daerah dengan potensi pertanian yang sangat melimpah siap menjadi penyangga IKN,” ungkap bupati. ARA

Komentar