Januari-Mei 2023, Polda Sulteng Tangkap 298 Tersangka Narkoba

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajarannya terus mengintensifkan upaya pencegahan kepada lapisan masyarakat di wilayahnya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono saat berbicara di hadapan media didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting, di mapolda setemoat, Senin (29/5/2023).

Dia mengatakan, belum cukup satu semester atau dari bulan Januari hingga Mei 2023 sebanyak 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran.

“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Djoko.

Masih kata Djoko, sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba sebanyak 298 orang.

Dia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari hingga Mei 2023 masing-masing ganja 761,62 gram, sabu-sabu 2.487,56 gram, dan obat berbahaya 13.662 butir.

Menurutnya, dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara masif melakukan kegiatan upaya pencegahan.

Dia mencontohkan yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan.

Kegiatan pencegahan ini kata dia, akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya.

“Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya,” tuturnya. HAL

Komentar