KPU Palu Minta Pemilih Pemula Tidak Golput Pada Pemilu 2024

-Utama-
oleh

PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah meminta kalangan pemilih pemula di daerah itu untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Legitimasi bangsa ini melalui Pemilu 2024 yang berarti harus melibatkan semua unsur yang ada, utamanya saat ini target sasaran kami adalah pemilih pemula yang patut untuk diberikan ruang pada Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agussalim Wahid di Palu, Kamis (1/6/2023).

Berdasarkan demografi pemilih, menurut dia, pemilih pemula memiliki persentase terbanyak dalam Pemilu 2024 yang mencapai 60 persen.

Apabila dikategorikan berdasarkan siklus pemilu lima tahun sekali yang sesuai ketentuan penyelenggara, kata dia, pemilih pemula berusia antara 17 hingga 21 tahun, sedangkan kategori pemilih muda berusia antara 22 hingga 30 tahun.

Agussalim Wahid meminta pemilih pemula dan pemilih muda untuk tidak melakukan golongan putih (golput) dan harus menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, pemilih pemula yang tidak menggunakan hak pilihnya memiliki kecenderungan untuk tidak menggunakan hak pilih di masa mendatang.

“Penyebab golput di kalangan anak muda biasanya disebabkan oleh administrasi mereka yang belum terdaftar sebagai calon pemilih, kurangnya pemberitahuan, dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemilu kepada para pemilih pemula ataupun pemilih muda guna menghindari sikap apatis dan pragmatis dalam politik serta menjaga kualitas demokrasi agar tidak menurun.

Dia mengajak seluruh kalangan pemilih pemula dan pemilih muda untuk menjadi pemilih cerdas serta cerdas memilih untuk menentukan pemimpin yang seperti diharapkan.

“Jangan mudah tergiur dengan money politic atau politik uang, jadilah pemilih yang cerdas dan tentunya cerdas dalam memilih,” katanya. ARA

Komentar