Anggota DPRD Palu: Pemulihan Dampak Gempa 2018 Harus Dipercepat

-Utama-
oleh

PALU– Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Mutmainah mengemukakan pemulihan dampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu harus dipercepat, untuk mencegah dampak yang lebih luas.

“Utamanya terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat penyintas bencana 2018,” kata Mutmainah, di Palu, Sabtu (3/6/2023).

Mutmainah yang menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, mengakui bahwa dia dan beberapa anggota dewan lainnya telah berkonsultasi dengan pejabat Kantor Staf Presiden di akhir Mei 2023, terkait percepatan pemulihan dampak gempa 2018.

Dalam konsultasi itu, Anggota DPRD Palu yang terdiri dari Mutmainah dan Muslimun, menemui Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan.

Salah satu poin konsultasi tersebut, berkaitan dengan percepatan pemulihan dampak gempa sesuai Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulteng.

“Kedepan yang harus segera dilakukan yaitu menyusun skala prioritas dari berbagai problem rehab-rekon paska bencana alam 28 September 2018, agar bisa diselesaikan di tahun 2023 utamanya pada penyelesaian pemenuhan hak dasar,” kata Mutmainah.

Dia mengatakan, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia akan berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, untuk mengunjungi Kota Palu melihat langsung skala prioritas rehab-rekon dampak gempa yang belum tuntas.

Menurut Mutmainah, skala prioritas yang belum tuntas meliputi penyelesaian pembangunan hunian tetap, pembangunan sekolah yang belum tuntas di beberapa titik yaitu di antaranya Balaroa, Petobo, Talise dan Panau, Tawaeli.

“Problem pembangunan huntap yang masih mengalami keterlambatan, diantaranya persoalan lahan,” kata dia. ARA

Komentar