Pemkab Sigi Minta Jemaah Calon Haji Taati Aturan

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah meminta jemaah calon haji dari daerah itu agar menaati aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di negara itu dalam melaksanakan ibadah haji.

“Juga menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mematuhi aturan yang ada,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, di Sigi, Rabu (7/6/2023).

Jemaah calon haji asal Kabupaten Sigi untuk tahun 2023 berjumlah 119 orang.

Para jemaah secara simbolis telah dilepas oleh Pemkab dan Kemenag Sigi untuk menuju Asrama Haji di Palu.

Pemkab Sigi kata Nuim, sangat berharap kepada jemaah agar menjaga nama baik daerah dan negara selama berada di Arab Saudi.

Hal itu, ujar dia, dapat dilakukan oleh para jemaah dengan mengedepankan adab yang baik, serta menjunjung tinggi budaya serta aturan di Arab Saudi.

Di samping itu, dia berharap, para jemaah asal Sigi agar saling memperhatikan, saling tolong menolong dan saling mengingatkan pada kebaikan, selama melaksanakan ibadah.

“Ketika ada yang mengalami gangguan kesehatan, jamaah yang lain agar membantu. Oleh karena itu, kebersamaan dan kesolidan harus dijaga,” ucapnya.

Sehingga kata dia, jemaah asal Sigi tidak meninggalkan kesan buruk di Arab Saudi, serta dapat menjadi teladan bagi lainnya yang berasal dari berbagai daerah dan negara di dunia.

Pemkab Sigi juga mengimbau kepada para jemaah agar memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kualitas keimanan dan pengetahuan mengenai sejarah peradaban, pluralitas atau kemajemukan dalam Islam.

“Ini adalah kesempatan yang baik untuk ibadah, serta meningkatkan wawasan dan memperkuat hubungan kemanusiaan, yang harus dimanfaatkan oleh para jamaah haji,” ungkapnya.

“Semoga ibadah yang dilaksanakan dengan niat yang tulus dan bersungguh-sungguh dapat mengantarkan para jamaah meraih predikat haji mabrur,” ujarnya. ARA

Komentar