MOROWALI– Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur.
Pelaku pembakaran bayi ini adalah seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan NKDA, kejadian ini terjadi pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 00.30 Wita.
Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.
Pada pukul 05.00 Wita, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.
Kejadian ini baru terungkap pada Selasa (6/6/2023) pukul 17.00 Wita, ketika pemilik indekos, seorang perempuan berinisial NH (50) hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar.
Dia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Mendapatkan laporan dari NH, aparat Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada pukul 20.00 Wita, terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA.
Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto membenarkan hal itu.
Dia menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” katanya. CAL
Komentar