Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Sulteng Diperpanjang

-Utama-
oleh

PALU– Tim Seleksi (timsel) menyatakan pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diperpanjang.

“Masa pendaftarannya diperpanjang mulai dari tanggal 13 hingga 21 Juni 2023,” kata Sekretaris Timsel Zona II, Imran saat jumpa pers di sebuah hotel Jalan Raden Saleh, Kota Palu, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu khusus Zona II itu karena belum memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis seperti tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Berikut datanya, untuk zona I yakni Kota Palu tidak diperpanjang masa pendaftaran, karena jumlah pendaftar 56 orang sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, keterwakilan perempuan sudah 30 persen.

Kabupaten Sigi diperpanjang khusus perempuan (jumlah pendaftar 35 orang sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, tapi jumlah keterwakilan perempuan baru 26 persen.

Kabupaten Tolitoli diperpenjang khusus perempuan (jumlah pendftar 40 orang, sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, tapi jumlah keterwakilan perempuan baru 3 persen).

Kabupaten Donggala tidak diperpanjang masa pendaftaran karena jumlah pendfaftar 25 orang, sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan sudah 32 persen.

Kabupaten Buol diperpanjang masa pendaftaran untuk laki-laki dan perempuan (jumlah pendaftar baru 13 orang, belum mencapai syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan baru 8 persen).

Kemudian untuk Zona II yakni Parigi Moutong diperpanjang khusus perempuan (jumlah pendaftar 55 orang sudah melebihi syarat minimal 40 pendaftar, tapi jumlah keterwakilan perempuan baru 12,7 persen).

Kabupaten Poso diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan (jumlah pendaftar baru 14 orang belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan 21,43 persen).

Kabupaten Morowali diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan, karena jumlah pendaftar baru 16 orang belum memenuhi syarat minimal 24 pendftar, jumlah keterwakilan perempuan baru  18,75 persen).

Kabupaten Morowali Utara diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan, karena jumlah pendaftar baru 22 orang belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan baru 13,64 persen.

Zona III

Kabupaten Banggai diperpanjang khusus untuk perempuan karena jumlah pendaftar 50 orang sudah melebihi syarat minimal 40 pendaftar, tapi jumlah keterwakilan perempuan baru 26 persen.

Kabupaten Tojo Una-Una diperpanjang khusus untuk perempuan karena jumlah pendaftar 35 orang, sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, tapi keterwakilan perempuan baru 11,43 persen.

Kabupaten Banggai Kepulauan diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan, karena jumlah pendaftar baru 22 orang belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan baru 9,09 persen.

Kemudian Kabupaten Banggai Laut diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan, karena jumlah pendaftar baru 23 orang belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar, jumlah keterwakilan perempuan baru 4,35 persen.

“Jika hingga batas akhir pendaftaran juga masih mencapai angka minimal dan belum terpenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, maka tahapan seleksi akan dilanjutkan,” katanya. CAL

Komentar