PALU– Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kondisi darurat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Belum selesai proses hukum sejumlah kasus TPKS yang terjadi di Sulawesi Tengah, kini kembali terulang. Kali ini korbannya seorang jurnalis perempuan di Kota Palu.
Korban berinisial Nn, yang bekerja di salah satu stasiun TV nasional mendapat kekerasan seksual ketika hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.
Peristiwa yang dialami Nn itu terjadi pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 16.20 Wita di ruas jalan kawasan Hutan Kota Palu.
Korban yang melintas di Hutan Kota menggunakan sepeda motor menuju Polda Sulteng untuk meliput kunjungan Kompolnas, di tengah jalan dipepet seorang pria mengendarai motor.
Dengan cepat, pelaku langsung memegang payudara kanan Nn. Hal itu sempat membuat Nn kaget. Pelaku yang datang dari arah bersamaan dengan korban, langsung berbalik arah berlawanan. Korban sempat melihat bahwa pelaku tidak menggunakan helm dan membawa tabung gas elpiji 3 kilogram.
Korban yang takut, tidak lagi mengejar pelaku. Kasus ini pun secara resmi telah dilaporkan di Mapolres Palu dengan tanda bukti terima laporan Nomor: STPL/B/671/VI/2023/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH pada 14 Juni 2023.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu melalui Divisi Advokasi berpendapat, kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus diseriusi aparat kepolisian.
Karena menurut Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Sumandjaya, bukan tidak mungkin, pelaku-pelaku pelecehan seksual semacam ini akan kembali mencari korban-korban lain, bila kasus tersebut tidak diusut.
Terkait dengan profesi Nn, sebagai jurnalis, tidak menutup kemungkinan pula motif pelaku melakukan pelecehan ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik korban.
Untuk itulah kata Agung, aparat kepolisian harus cepat mengusut dan menangkap pelaku agar motif sesungguhnya bisa terungkap.
Merujuk pada keterangan korban yang menyebutkan bahwa pelaku tidak menggunakan helm dan saat itu tengah membawa tabung gas elpiji, maka patut diduga pelaku tinggal tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.
Korban sendiri juga mengaku mengenali ciri-ciri sepeda motor yang digunakan dan sempat mengingat beberapa angka di plat nomor sepeda motor pelaku.
Bahan keterangan ini, harus menjadi perhatian serius aparat guna mengungkap pelaku yang dimaksud.
Jurnalis perempuan dari catatan AJI Palu, rentan untuk mendapatkan kekerasan seksual dalam tugas-tugas jurnalistiknya.
Tidak hanya kekerasan secara verbal atau lisan namun juga secara fisik.
Olehnya AJI Palu mendesak aparat kepolisian khususnya Polresta Palu harus serius dalam mengusut dan menangkap pelaku dalam kasus ini.
“Karena bukan tidak mungkin akan ada korban-korban baru lainnya,” kata Agung.
AJI Palu juga mendesak menerapkan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada pelaku bila telah tertangkap.
AJI juga meminta polisi melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi-aksi kekerasan seksual seperti di Hutan Kota Palu.
Agung berharap seluruh masyarakat agar melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis khususnya jurnalis perempuan, dari aksi-aksi kekerasan dan kekerasan seksual.
AJI juga meminta seluruh perusahaan pers agar memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para jurnalis saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khususnya jurnalis perempuan.
Kasus tersebut juga mendapat tanggapan serius dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah (Sulteng).
AMSI Sulteng menilai Hutan Kota Palu sudah tidak ramah terhadap perempuan sehingga perlu penanganan aparat khususnya di kawasan-kawasan yang menjadi fasilitas umum.
“Kejadian yang menimpa jurnalis menggambarkan Kota Palu mulai tidak ramah terhadap perempuan. Ini terbukti kejadiannya pada siang hari dan dilakukan di tempat terbuka,” kata Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal, Rabu (13/6/2023).
Menurut Iqbal, aparat keamanan harus segera turun tangan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat terutama di kawasan fasilitas umum.
Dia juga mendesak Pemerintah Kota Palu tidak hanya menyiapkan tempat-tempat umum tapi juga harus dibarengi dengan penempatan aparat keamanan, baik itu Satpol PP maupun polisi.
“Bisa jadi selain rekan kami jurnalis, banyak masyarakat terutama perempuan yang sudah menjadi korban pelecehan namun tidak terekspos. Makanya penempatan aparat keamanan di fasilitas-fasilitas umum terutama di kawasan wisata sangat penting untuk menjamin rasa aman,” tutur Iqbal.
POLISI BURU PELAKU
Menanggapi laporan korban Nn, Polresta Palu memperketat pengamanan dan melakukan patroli di tempat rawan begal menyusul kasus pelecehan terhadap jurnalis perempuan di Hutan Kota.
“Pelaku pelecehan payudara kami akan buru secepatnya. Semoga pelakunya cepat tangkap, mohon doa semoga wilayah hukum Polresta Palu menjelang pemilu aman kondusif,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah di Palu, Rabu (14/6/2023).
Barliansyah juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palu selalu berhati-hati terhadap pelaku kejahatan.
Kapolresta meminta apabila mengendarai sepeda motor jangan melewati jalan sepi atau rawan tindak kriminal.
Karena kata dia, para pelaku biasanya melakukan aksinya di daerah sepi yang jarang dilewati kendaraan atau pengunjung.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelaku kejahatan tidak terjadi lagi di wilayah Kota Palu. CAL
Komentar