Baru Terbentuk, Satgas TPPO Polda Sulteng Tangani 13 Kasus

-Utama-
oleh

PALU– Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru terbentuk saat ini telah menangani sebanyak 13 kasus di wilayahnya.

“Ada 13 kasus kategori TPPO yang saat ini sedang ditangani Polda Sulteng dan jajaran terhitung mulai tanggal 5 Juni hingga 14 Juni 2023,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, Kamis (15/6/2023).

Djoko mengatakan, dari 13 kasus tersebut, jumlah korban TPPO sebanyak 16 orang, dimana korban dewasa 11 orang dan anak-anak lima, dengan tersangka 14 orang.

Adapun jenis kasus kategori TPPO yang sementara ditangani Polda Sulteng dan jajaran adalah terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dua kasus, kemudian Pekerja Seks Komersil (PSK) tujuh kasus, dan eksploitasi anak empat kasus.

Dia menjelaskan, untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dalam penanganan TPPO, Polda Sulteng telah menetapkan Target Operasi (TO) pengungkapan kasus itu.

Dimana Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng TO lima kasus, Polresta Palu TO tiga kasus dan polres jajaran lain masing-masing TO dua kasus.

Untuk mencegah terjadinya TPPO, dia berharap adanya kerjasama seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. Dia meminta masyarakat hati-hati dan cek kembali apabila ada yang menawari untuk bekerja ke luar negeri dengan janji gaji menggiurkan.

“Apabila itu melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja agar dicek reputasi dan izin operasionalnya,” pesan Kabid Humas.

Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan terus mengecek putrinya, terlebih belum dewasa atau masih di bawah umur agar tidak terlibat dalam pergaulan seks bebas yang akhirnya akan dieksploitasi secara seksual oleh oknum tidak bertanggung jawab. CAL

Komentar