Polisi Tangkap 18 Tersangka Kasus TPPO di Sulteng, 27 Korban Diselamatkan

-Utama-
oleh

PALU– Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran terus melakukan pengungkapan kasus TPPO di wilayahnya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono mengungkapkan, tercatat mulai 5 hingga 18 Juni 2023 terdapat 18 Laporan Polisi kasus TPPO dengan jumlah pelaku sebanyak 18 orang.

“Korban yang berhasil diselamatkan dari kasus TPPO ini sebanyak 27 orang, terdiri dari perempuan dewasa 22 dan perempuan anak lima orang,” kata Djoko Wienartono saat memberikan update pengungkapan Satgas TPPO Direktorat Reserse Kriminal Umum dan polres jajaran wilayahnya, Selasa (20/6/2023).

Menurut Djoko, modus kasus TPPO yang sementara ditangani Polda Sulteng dan jajaran yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) lima kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sembilan kasus dan eksploitasi anak empat kasus.

Djoko menerangkan, Satgas TPPO yang mengungkap kasus TPPO yaitu Satgas TPPO Polda Sulteng tujuh kasus, Satgas TPPO Polresta Palu dua kasus, Polres Donggala satu kasus, Polres Morowali satu kasus.

Kemudian Satgas TPPO Polres Bangkep, Banggai, Tolitoli, Morowali Utara, Poso, Parigi Moutong, dan Polres Sigi masing-masing satu kasus.

Dalam kesempatan itu, Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. CAL

Komentar