Warga Palu Diimbau Tidak Bakar Sampah di Lahan Terbuka

-Utama-
oleh

PALU– Pelaksana Tugs (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Yohan Wahyudi mengimbau kepada warga di wilayahnya untuk waspada terhadap kebakaran dengan tidak membakar sampah ataupun bahan mudah terbakar di lahan terbuka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Palu khususnya, untuk tidak membakar sampah atau dedaunan kering di tempat-tempat terbuka untuk mewaspadai terjadinya kebakaran,” katanya  di Palu, Senin (19/6/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Damkarmat Palu, ada 57 kasus kebakaran yang telah ditangani selama periode Januari-Maret 2023, dan 15 di antaranya adalah kebakaran lahan.

Selain itu, dari 57 kasus tersebut, 18 kebakaran karena korsleting listrik, 19 kebakaran di rumah, dua kebakaran karena kebocoran gas, dan dua kebakaran motor/mobil.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat dapat mengambil peran penting dalam mencegah kebakaran.

Yohan menjelaskan, adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghindari terjadinya bencana kebakaran, yakni tidak membakar sampah sembarangan.

Selain berefek pada kesehatan dan lingkungan, kata dia, membakar sampah juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang bisa menimbulkan kerugian harta benda hingga korban jiwa.

Dia juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan alat yang rawan memicu api atau mudah terbakar, seperti kertas, kayu, dan plastik. Hati-hati juga saat menggunakan listrik, obat nyamuk bakar dan kompor, termasuk kompor yang menggunakan gas.

“Kebakaran adalah tanggungjawab kita bersama oleh karena itu lebih baik mencegah sejak dini,” katanya.

Dia juga mengatakan, agar masyarakat menyiapkan hal penting lainnya, seperti alat pemadam kebakaran di rumah masing-masing berupa pemadam modern atau alat pemadam api ringan maupun alat pemadam tradisional yakni pasir dan karung goni. ARA

Komentar