Pemprov Bertekad Entaskan Desa Sangat Tertinggal di Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya mengentaskan kampung dengan status Desa Sangat Tertinggal.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng melalui Kabid Pemberdayaan, Moh Iqbal Labalo usai mengikuti rapat di sebuah hotel di Kota Palu pada Ahad (9/7/2023).

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data IDM 2023.

Indeks Desa Membangun merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa.

Selain itu, IDM juga menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki 1.842 desa dan saat ini sedang melakukan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun 2023.

Jadwal pemutakhiran IDM dimulai 1 April hingga 30 Juni 2023.

Sampai saat ini, berdasarkan website idm.kemendesa.go.id tanggal 8 Juli 2023 masih ada empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sedang melakukan updating IDM yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dua desa, Kabupaten Morowali dua desa, Kabupaten Banggai lima desa dan Kabupaten Buol satu desa.

Berdasarkan data IDM Tahun 2022, Sulawesi Tengah memiliki 42 desa mandiri, 522 desa maju, 995 desa berkembang, 266 desa tertinggal dan 17 desa sangat tertinggal.

Upaya peningkatan status perkembangan desa dilakukan melalui berbagai upaya, diantaranya dengan membentuk Tim Koordinasi Percepatan Peningkatan Status Desa yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah terkait Kepala Dinas PMD Kabupaten se Provinsi Sulawesi Tengah, Tenaga Pendamping Profesional serta Tim Asistensi Pemda Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami berharap melalui pemutakhiran IDM 2023, Provinsi Sulawesi Tengah sudah entas Desa Sangat Tertinggal. Hal ini tentunya tetap menunggu Surat Keputusan Penetapan terkait pemutakhiran IDM 2023 dari Kementerian Desa PDTT,” pungkasnya. LAH

Komentar