Operasi Patuh Tinombala 2023 di Sulteng Dimulai, Ini Sasaran Prioritasnya

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 14 hari kedepan akan menggelar operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

Sebanyak 720 personel Polda Sulteng di seluruh jajaran dilibatkan untuk melaksanakan operasi dengan sandi Patuh Tinombala 2023.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan dilangsungkannya apel gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala 2023 dipimpin Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Hery Santoso, di halaman depan mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Senin (10/7/2023).

“Operasi Patuh Tinombala 2023, dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas tahun 2023,” kata wakapolda dalam sambutannya.

Dia mengatakan, operasi berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 hingga 23 Juli 2023, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Wakapolda Hery menuturkan, berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.

Pelanggaran dan kecelakaan ini kata dia, terjadi dikarenakan masih rendahnya tingkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan lalu lintas, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Dodi Darjanto mengungkapkan, adapun tujuan Operasi Patuh yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu kata Dodi, tujuan operasi ini juga adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas dalam mewujudkan situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sulteng.

Sasaran prioritas dalam operasi itu yakni tidak pakai  helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta over dimensi dan over load. CAL

Komentar