PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 1.705 pelanggar terjadi di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2023 pada Senin (10/7/2023).
“Sedangkan kecelakaan lalu lintas di hari pertama nihil,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Rabu (12/7/2023).
Sugeng mengatakan, sebanyak 205 pelanggar tercapture dalam kamera tilang elektronik dan 870 pelanggar diberikan teguran oleh petugas di lapangan.
Dia menyebutkan, jenis pelanggaran kendaraan roda dua meliputi tidak menggunakan helm SNI 67 kasus, pengendara di bawah umur tiga kasus, berboncengan lebih dari satu orang empat kasus.
Sementara jenis pelanggaran kendaraan roda empat atau mobil antara lain menggunakan telepon genggam saat berkendara 29 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan 97 kasus dan melebihi muatan lima kasus.
Sedangkan kelompok jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni sepeda motor 74 unit, mobil penumpang 92 unit, dan 39 mobil barang.
Bila dilihat dari kelompok profesi pelanggar, didominasi karyawan/swasta 99 pelanggar, PNS 46 pelanggar, sopir 26 pelanggar, pelajar/mahasiswa 25 pelanggar dan lain-lain sembilan pelanggar.
Adapun usia pelanggar lalu lintas terbanyak adalah kelompok usia 31-35 tahun 59 orang, disusul usia 26-30 tahun 33 orang, dan usia 36-40 tahun 32 orang.
Untuk kegiatan yang bersifat preemtif seperti penyuluhan, penyebaran brosur, melalui media sosial, pemasangan stiker, leaflet dan lain-lain sebanyak 1.804 kegiatan.
Sedangkan kegiatan bersifat preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli sebanyak 1.159.
Dengan adanya Operasi Patuh Tinombala 2023 ini diharapkan dukungan semua stakeholder terkait dan terkhusus masyarakat agar dapat lebih mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang semakin baik di wilayah Sulteng. CAL











Komentar