PALU– Hari pertama hingga keempat pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, Sulawesi Tengah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dengan cara teguran secara humanis.
“Hari pertama sampai dengan keempat pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tercatat sebanyak 520 teguran, ETLE mobile nihil Polresta Palu dilaksanakan oleh Polda Sulteng dan tilang manual nihil pelanggaran,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Kamis (13/7/2023).
Dia menjelaskan, dalam Operasi Patuh Tinombala tahun 2023 mulai hari pertama hingga keempat melakukan edukasi dengan mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Sam Ratulangi, Jenderal Sudirman, dan Sultan Hasanuddin untuk tertib berlalu lintas.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” katanya.
Kapolresta Barliansyah menjelaskan, di hari pertama sampai hari ini pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala ini kami melakukan peneguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas secara humanis.
“Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi,” katanya.
Jenis pelanggaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, hingga kendaraan tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran. LAH
Komentar