PALU– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya selama periode Januari hingga Juli 2023.
“Dalam menangani ODGJ ini gampang-gampang susah, kemarin ada petugas kami yang dipukul,” kata Kepala Dinsos Kota Palu, Susik di Palu, Rabu (19/7/2023).
Dia mengatakan, saat dilakukan penertiban, petugas mengalami kesulitan karena beberapa dari ODGJ melakukan perlawanan saat akan diamankan dan ditertibkan.
Susik menuturkan, Dinsos Palu telah meningkatkan penertiban dengan rutin bersiaga dan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang dianggap rawan ODGJ guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Dia menjelaskan, para ODGJ yang diamankan itu tersebut berada pada rentang usia 25 hingga 70 tahun yang kemudian diberikan pembinaan dan perawatan yang tepat di Rumah Singgah milik Dinsos Kota Palu.
Menurut dia, beberapa ODGJ itu telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing, dan ada juga yang mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Dia mengatakan, ODGJ tersebut tidak hanya berasal dari Kota Palu, tapi juga beberapa luar daerah lainnya, seperti dari Kota Makassar, dan Kabupaten Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk masalah yang dialami mereka, mayoritas karena depresi dan juga karena penggunaan obat terlarang,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membantu para ODGJ yang tidak memiliki data kependudukan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau KTP-el, sehingga mereka bisa mendapatkan BPJS Kesehatan. ARA
Komentar