PALU– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mewajibkan setiap calon pengantin di wilayahnya memiliki sertifikat Elsimil, yang diterbitkan setelah calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengisi kuesioner di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil).
“Semua calon pengantin di Kota Palu harus memiliki sertifikat itu, di samping harus ada pemeriksaan lanjutan kesehatan reproduksi di puskesmas, setelah itu baru bisa mengurus surat pernikahan,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palu Royke Abraham di Palu, Ahad (23/7/2023).
Dia menjelaskan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) di kelurahan yang meliputi bidan, kader KB, dan kader PKK telah ditugaskan untuk memberikan penyuluhan kepada para calon pengantin agar mereka menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pendaftaran dan mengisi kuesioner dalam aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah.
Tiga bulan sebelum waktu pernikahan, pasangan calon pengantin diminta mengunduh aplikasi Elsimil, melakukan registrasi, serta memasukkan data hasil pemeriksaan yang meliputi usia, berat dan tinggi badan, ukuran lingkar lengan atas dan lingkar perut, serta kadar hemoglobin (Hb).
Setelah mengisi kuesioner, calon pengantin akan mendapat sertifikat yang menunjukkan status kesehatannya.
Royke mengatakan, penggunaan aplikasi Elsimil merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah stunting dari hulu melalui pemeriksaan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi, dan pendampingan.
“TPK juga memfasilitasi calon pengantin ke fasilitas kesehatan, sehingga kondisi kesehatannya ideal untuk menikah, hamil, dan melahirkan,” katanya.
Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting pada anak di Kota Palu pada 2022 meningkat menjadi 24,7 persen dari 23,9 persen pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, data dalam Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) menunjukkan sebanyak 1.221 anak dari 22.400 lebih balita di Kota Palu mengalami stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.
Pemerintah menargetkan angka kasus stunting bisa diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. ARA
Komentar