Adi Pitoyo dan Iskandar Darise Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Adi Pitoyo dan Iskandar Darise resmi diambil sumpah dan janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Keempat DPRD setempat, Senin (14/8/2023).

Keduanya resmi menggantikan Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay. Adi Pitoyo selanjutnya menjadi anggota Komisi II, sementara Iskandar Darise anggota Komisi III.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina Wiswadewa memberi ucapan selamat kepada keduanya sebagai anggota legislatif.

“Semoga dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi,” ujar Sekprov Novalina.

Dia berharap kedua anggota PAW dapat cepat beradaptasi dan berakselerasi dengan agenda-agenda kelembagaan DPRD, termasuk kegiatan paripurna masa persidangan ke-III.

“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira meminta supaya kedua anggota baru dapat menjaga citra dan martabat dewan sebagai pengemban aspirasi rakyat.

Begitu juga dalam menjalankan tiga fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. “Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” katanya. CAL

Komentar