PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengaku belum mengambil keputusan terkait permasalahan penyegelan kantor Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore dan permintaan masyarakat untuk mengganti lurah setempat.
“Sementara dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu yang ditunggu. Nanti hasil pemeriksaan yang menjadi rekomendasi. Hasil dari rekomendasi yang akan menjadi keputusan,” kata Walikota Hadianto, Selasa (15/8/2023).
Meski masih ada persoalan di Kelurahan Tondo, tetapi walikota meyakinkan bahwa pelayanan kantor berjalan seperti hari biasa.
Masyrakat yang membutuhkan pelayanan administrasi tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.
Dia juga mengaku belum mengecek kantor Kelurahan Tondo tersebut, apakah masih disegel oleh masyarakat atau tidak.
“Saya belum cek apakah sudah dibuka atau tidak. Kemungkinan hari ini, saya akan cek, tapi sejauh ini, proses administrasi tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja berpindah tempat untuk sementara,” ungkapnya.
Sebelumnya kantor Kelurahan Tondo disegel oleh warga setempat pada Senin (14/8/2023).
Tindakan penyegelan kantor lurah oleh warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tondo (AMT) itu merupakan cara untuk meminta Walikota Palu, Hadianto Rasyid agar mengganti Lurah bernama Perdin yang baru beberapa bulan menjabat.
Koordinator Aksi, Moh Rizal mengungkapkan, fokus aksi ini adalah untuk mengganti Lurah Tondo yang saat ini menjabat.
Karena menurutnya, lurah tersebut dinilai tidak netral dan diduga menyalahgunakan kekuasaannya dalam tugas, fungsi, serta kewenangannya.
Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo menyoroti isu pertanggungjawaban Lurah Tondo terkait dengan lahan di belakang Kampus Untad Tondo.
Lahan tersebut diberikan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan secara sukarela kepada Lurah Tondo seluas tiga hektare.
Namun, lahan tersebut sebenarnya adalah milik masyarakat Kelurahan Tondo dan masih dikuasai oleh PT Lembah Palu Nagaya.
“Masyarakat hari ini sampai menyegel karena kita langsung melihat buktinya, bukti surat penyerahan yang diberikan oleh oknum itu ke Pak Lurah sebanyak tiga hektare,” ungkap Moh Rizal.
Untuk diketahui, selama masa jabatan Walikota Palu, penyegelan kantor kelurahan oleh warga ini merupakan yang ketiga, dimana sebelumnya di Donggala Kodi dan Bayaoge. HNY
Komentar