PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan I Nyoman Sriwijaya secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sekprov Novalina menjelaskan, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi dimaksud berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia mengatakan, pemilihan digitalisasi adalah suatu keniscayaan dalam kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari termasuk pengelolaan surat menyurat melalui aplikasi Srikandi.
Menurut mantan Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Sulteng, penggunaan aplikasi Srikandi adalah suatu keharusan dan merupakan salah satu indikator penilaian SPBE.
Dengan adanya Srikandi yang telah disediakan pemerintah pusat, maka aplikasi lain tidak boleh lagi digunakan sebagaimana atensi BPK.
“Penggunaan aplikasi selain Srikandi dapat menjadi temuan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan gubernur, Sekprov Novalina menyampaikan, dengan aplikasi Srikandi, maka sistem surat-menyurat otomatis tercatat secara elektronik, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan kinerjanya menjadi lebih baik.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Winda menyampaikan, bimtek pendampingan penerapan aplikasi Srikandi berlangsung dua hari yakni, Selasa-Rabu (22-23/8/2023).
Pesertanya 55 orang, berasal dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.
Dalam progres aplikasi srikandi telah terdaftar lima pemerintah daerah yakni Pemprov Sulteng, Kota Palu, Banggai Kepulauan, Morowali, dan Tojo Unauna.
Untuk itu diharapkan keaktifan kabupaten lainnya untuk mengurus website aplikasi Srikandi.
Bertindak sebagai narasumber pejabat Direktorat kearsipan pusat Sarkiani, Moh Soleh, dan pejabat terkait lainnya. FAH
Komentar