PALU– Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina Wiswadewa menghadiri rapat paripurna DPRD Sulteng masa persidangan ke-III tahun keempat dipimpin Ketua DPRD Nilam Sari Lawira di ruang sidang utama, Senin (4/9/2023).
Dalam pidato gubernur, sekprov menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 kepada lembaga DPRD merupakan amanat konstitusi sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berikut kami sampaikan garis besar rencana perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023,” katanya.
Adapun rencana perubahan dimaksud:
a. Pendapatan
Rencana pendapatan mengalami perubahan semula dianggarkan Rp4.493.561.983.536 menjadi Rp4.778.637.974.383 atau mengalami kenaikan Rp285.075.990.847.
Hal tersebut disebabkan kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah serta perubahan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.
b. Belanja
Secara keseluruhan perubahan belanja tahun 2023 yang semula dianggarkan Rp5.182.880.480.754 menjadi Rp5.547.782.977.707 atau mengalami kenaikan Rp364.902.496.953.
c. Pembiayaan
Pembiayaan daerah terdiri dari:
1. Penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2023 semula Rp689.318.497.218 menjadi Rp769.145.003.324 atau mengalami kenaikan Rp79.836.506.106.
2. Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 tidak dianggarkan. HAL
Komentar