MOROWALI– Direktur Utama (Dirut) PT Rezky Wira Utama, Amirullah berharap kepada Polres Morowali, Sulawesi Tengah agar laporannya terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pada Senin (21/8/2023) dengan nomor surat STPLP/155/VIII/2023/SPKT/Res Morowali segera ditindaklanjuti.
Hal itu dia tegaskan karena dirinya sangat kecewa, sebab terlapor dalam hal ini Dirut PT Sentral Industri Mandiri bernama Kamarudin sama sekali tidak menunjukkan iktikad baiknya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya mempercayakan kasus dugaan penipuan ini kepada pihak kepolisian. Sangat besar harapan saya agar kasus ini segera diusut tuntas,” ungkap purnawirawan polisi berpangkat Kompol kepada jurnalis media ini, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, belum lama ini dirinya mengikuti proses mediasi bersama terlapor yang dilaksanakan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali.
Pada proses mediasi untuk pengembalian jumlah kerugian ini, Amirullah sangat membuka ruang terhadap Kamarudin untuk diselesaikan secara baik-baik.
“Setelah melihat sikap terlapor (Kamarudin), membuat saya sebagai pelapor bertekad dan semakin tegak lurus untuk memberikan pelajaran terhadap Kamarudin dan pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana penipuan ini,” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait pernyataan Amirullah tersebut, Kamarudin yang merupakan terlapor justru memberikan komentar pedas.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (4/9/2023) malam, dengan tegasnya dia mengatakan, bahwa dirinya yang seharusnya merasa tertipu atas kelakuan dari Dirut PT Rezky Wira Utama, Amirullah.
“Kenapa saya bilang begitu, karena memang kenyataannya saya yang dirugikan. Sudah jelas saya kasih kontrak, tapi tidak ada dikerjakan. Akibatnya, jumlah kuota pasir dan batu (sirtu) yang dibutuhkan perusahaan tidak cukup karena beliau tidak kerjakan tanggungjawabnya sesuai kontrak yang ada. Kalau sudah begini jelas saya yang alami kerugian dan tentunya hilang kepercayaan dari perusahaan yang memberikan pekerjaan,” tuturnya panjang lebar. SAL
Komentar