PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah bersama organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) terkait membahas beberapa pasal yang mengatur soal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rapat yang berlangsung terbuka tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Rabu (13/9/2023) sore.
Adapun agenda pembahasan tersebut adalah membacakan satu per satu pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah yang didengarkan oleh anggota fraksi.
Ketua Pansus Joppi A Kekung ditunjuk memimpin sidang dalam pembahasan anggaran tersebut.
Bahkan pansus meminta nomimal pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diperlihatkan dalam layar infokus.
“Sebelum lanjut ke pasal berikutnya mungkin harus meminta tanggapan bagian hukum terkait postur yang masuk di ranperda ini, mengingat postur APBD itu setelah belanja daerah ada yang namanya defisit, karena defisit itu dihasilkan dari pendapatan daerah dikurangi dengan belanja daerah,” kata Joppi.
Sementara tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa rancangan tersebut disadur dari ranperda perubahan APBD tahun-tahun sebelumnya yang sudah melalui evaluasi biro hukum.
Melalui pembahasan yang telah disepakati bersama anggota pansus, Legislator Ahmad Umaiyer memberikan harapan agar rapat tersebut dapat selesai tanpa hambatan.
“Pada prinsipnya apa yang disampaikan pimpinan pansus menjadi acuan bersama. Jadi karena sudah di tingkat pansus, maka apa yang kita bahas di Banggar menjadi acuan untuk melakukan kegiatan berikutnya,” katanya. DAM
Komentar