Kapolres Banggai: Jangan Hanya Jadikan Deklarasi Pemilu Damai Pemanis Kata!

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani memimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayahnya bertempat di Aula Rupatama mapolres setempat pada Rabu (13/9/2023).

Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri oleh pejabat Forkopimda Banggai, Ketua KPU, Bawaslu, pimpinan/perwakilan parpol, jurnalis, Ketua Sinode GKLB, serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Banggai menyebut, pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana demokrasi untuk menghasilkan pemerintahan demokratis dan diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan berkualitas.

Kapolres Ade mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu yang berbeda dari periode sebelumnya yakni adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan presiden/wakil presiden dan kepala daerah, serta anggota lembaga legislatif (DPD, DPR, DPRD provinsi, dprd kabupaten/kota).

Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Banggai, maka perlu dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama forkopimda, partai politik, penyelenggara pemilu, dan ormas.

“Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi,” ujarnya.

“Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses,” katanya.

Kemudian katanya, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan.

“Jangan hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa,” katanya.

Kegiatan itu diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh ketua/perwakilan parpol, KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Banggai. FAH

Komentar