Polisi Palu Selatan Tangkap Tersangka Pencurian di Mamuju Tengah

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku pencurian di wilayahnya.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, Senin (18/9/2023) mengatakan, terduga pelaku pencurian yang ditangkap itu bernama Muh Indra alias Indra (30), warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dia ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) malam sekira jam 23.00 Wita di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan adanya Laporan Polisi/202/IX/2023/Res Palu/Sek Palsel tertanggal 14 September 2023.

Saat itu, pihak Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian yang terjadi di Jalan Nambo, Perumahan Mamara Regency, Kelurahan Petobo.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di daerah Kabupaten Mamuju Tengah tepatnya di Kecamatan Karossa pada Sabtu (14/9/2023) siang.

Tanpa menunggu lama, polisi segera berangkat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelakunya pada Sabtu malam.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mesin cuci Sharp, sebuah tabung gas 5.5 kg, dan mobil Nissan March hitam Nopol B 1422 UYD.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Nambo, Perumahan Mamara Regency, Kelurahan Petobo,” kata Kapolsek Velly.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Mapolsek Palu Selatan. LAH

Komentar