Walikota dan Forkopimda Palu Teken MoU Terkait Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama unsur forkopimda setempat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang kerjanya pada Kamis (21/9/2023).

Nota kesepahaman tersebut berkaitan tentang “Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Palu” yang ditandatangani langsung oleh Walikota Hadianto dengan unsur forkopimda setempat.

Antara lain yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Palu Muh Irwan Datuiding, Komandan Kodim 1306/Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi, Ketua Pengadilan Negeri Palu Johanis Hehamony, dan perwakilan Kapolresta Palu.

Dalam nota kesepahaman itu, tertuang bahwa yang menjadi objek dalam kerjasama adalah pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu.

Adapun pendapatan pajak daerah yang dimaksud antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Ada juga pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Kerjasama ini terkait bagaimana upaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah atau potensi pendapatan daerah agar dapat kita jaga dan dorong sebaik mungkin,” ujar walikota.

Pemerintah Kota Palu kata walikota, ingin sekali membangun kesepahaman dengan semua pihak, khususnya dari unsur forkopimda Kota Palu agar apa yang menjadi harapan, betul-betul dapat berjalan dengan baik.

Menurut walikota, daerah ini sangat tergantung salah satunya dari sektor pajak daerah, namun Pemerintah Kota Palu melihat masih banyak pajak-pajak daerah yang belum berjalan dengan baik.

“Kalau pajak daerah belum berjalan dengan baik, maka tentunya akan hilang potensi pendapatan daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Walikota Hadianto berharap, potensi pendapatan daerah dapat terkelola dan terserap dengan baik. Makanya dijalinlah kerjasama kali ini, agar dari unsur forkopimda bisa bersama-sama dengan Pemerintah Kota Palu untuk mendorong peningkatan pajak daerah agar semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. */HNY

Komentar