Masyarakat Adat Suku Taa Tolak HGU PT KAM di Morut

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura didampingi Tenaga Ahli M Ridha Saleh menerima perwakilan masyarakat adat Suku Taa Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Kedatangan perwakilan masyarakat adat secara resmi diterima gubernur di ruang kerjanya pada Senin (25/9/2023).

Dalam audiensinya perwakilan masyarakat adat Desa Taa merasa dirugikan dan menolak izin Hak Guna Usaha atau HGU PT Karunia Alam Makmur (KAM) di lima desa pedalaman Kecamatan Mamosalato.

Hal tersebut didukung dokumen pernyataan sikap dan hasil rapat dengan pemerintah setempat.

Gubernur Sulteng menyambut hangat kedatangan perwakilan masyarakat adat Desa Taa Kecamatan Mamosalato beserta rombongan.

Selanjutnya gubernur meminta kepada Tenaga Ahli Gubernur M Ridha Saleh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat adat.

Gubernur berharap hak-hak dari masyarakat dapat segera terpenuhi sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli M Ridha Saleh menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana harapan gubernur. HAL

Komentar