Pengurus KDEKS Sulteng Dikukuhkan, Berikut Pesan Wapres

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif KNEKS Pusat, Taufik Hidayat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 500/365/RO.EKON-G.ST/2023, di Ruang Polibu kantor gubernur, Selasa (3/10/2023).

Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan yakni Gubernur Sulawesi Tengah (Ketua), Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wakil Ketua), Sekretaris Provinsi Sulteng (Sekretaris).

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam arahannya menjelaskan, KDEKS merupakan system ekonomi keuangan bersifat inklusif, artinya bisa digunakan siapa saja meskipun non muslim.

Sementara bagi yang beragama Islam sifatnya wajib. KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi.

Lebih lanjut wapres menjelaskan empat hal penting dalam KDEKS yakni pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, dana sosial syariah, dan pengembangan industri syariah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah akan menjadi calon provinsi yang kaya raya. Syaratnya kata dia, datangkan investor dan perbaiki SDM.

“Lakukan penguatan infrastruktur pendukung, susun program terukur, pastikan keberlanjutan KDEKS dan masukkan dalam program RPJMD,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena didukung jumlah penduduk muslim yang besar.

Dia mengatakan, potensi lainnya di bidang agribisnis, tambang, pariwisata, maritim dan industri halal yang berkembang dengan pesat.

“Kami ucapkan selamat datang bapak wakil presiden beserta rombongan di Negeri Seribu Megalit. Terima kasih dan apresiasi atas pengukuhan KDEKS Sulteng, semoga dapat menunjukkan kinerja dan kapasitasnya dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah serta bersinergi dengan seluruh komponen daerah dalam membangun perekonomian,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Pejabat Tinggi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, unsur forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, serta pejabat terkait lainnya. HAL

Komentar