Capai Rp111,18 Triliun, Realisasi Investasi di Sulteng Peringkat Tiga Nasional

-Ekonomi, Utama-
oleh

JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyambut baik atas diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Selain itu, Pemprov Sulteng menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah penopang/penyangga IKN yang direncanakan tahun 2024 sudah mulai aktivitas pemerintahannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur Rusdy Mastura saat melakukan audiensi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di ruang kerja menko, Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat pada Kamis (2/11/2023).

Turut mendampingi gubernur yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Faidul Keteng, dan Kabag Protokol F Jator.

Menurut gubernur, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penyangga diantaranya transportasi, pertanian, pertambangan, dan pariwisata.

Berkenaan hal tersebut kata gubernur, Pemprov Sulteng telah mengirimkan usulan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Berbasis Klaster Perwilayahan ke Pemerintah Pusat.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemprov Sulteng termasuk provinsi yang pertumbuhan ekonominya tinggi mencapai 15,17 % sepanjang tahun 2022 yang jauh melesat di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,31%.

Lebih lanjut gubernur mengungkapkan, capaian realisasi investasi Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke 3 nasional, dengan capaian Rp111,18 triliun.

Capaian ini melampaui target realisasi investasi sejumlah Rp53,09 triliun yang diberikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI di tahun 2022.

“Alhamdulillah sejak saya memimpin, PAD (pendapatan asli daerah) kita juga meningkat drastis dari hanya Rp900 miliar naik menjadi Rp1,9 triliun,” katanya.

Gubernur Rusdy Mastura juga mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan usulan ranperpres tersebut.

Menanggapi itu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik usulan ranperpres tersebut dari Pemprov Sulteng dan berikutnya akan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku. HAL

Komentar