PALU– Gubernur Rusdy Mastura secara resmi melantik Muhammad Neng sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ruang Polibu kantornya diawali pembacaan surat keputusan (SK) dan penandatanganan berita acara, Selasa (7/11/2023).
Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 800/602/BKD-Gub.ST/2023.
Mengawali sambutannya, Gubernur Rusdy menyampaikan selamat atas dilantiknya Muhammad Neng sebagai Kadis Kehutanan Sulteng yang baru.
“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, serta menunjukkan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan performa Dinas Kehutanan, sehingga dapat menjadi organisasi perangkat daerah yang akuntabel di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Menurutnya, Sulawesi Tengah dikaruniai dengan potensi sumber daya hutan yang melimpah.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Kehutanan diharapkan melakukan pemetaan wilayah hutan Sulawesi Tengah yang lebih proporsional, baik secara ekonomi maupun ekologis.
“Saya berharap, dengan adanya batas-batas pembagian wilayah kehutanan yang jelas dapat membantu untuk mengetahui hutan-hutan mana yang pemanfaatannya sebagai hutan konservasi, hutan produksi, hutan lindung maupun hutan adat. Hal tersebut guna menghindari terjadinya alih fungsi hutan secara ilegal, deforestasi dan perampasan hak masyarakat adat atas wilayah hutan adat,” katanya.
Gubernur berharap agar dokumen perencanaan kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersinkronisasi dengan perencanaan kehutanan tingkat nasional.
Begitu pula dengan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, tata ruang wilayah kabupaten, kota, provinsi agar dapat dijadikan satu kesatuan yang integral.
“Selamat bekerja dan menjalankan tugas,” tuturnya. LAH










Komentar