PALU– Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh MFM (16), anak di bawah umur terhadap AR (8), bocah sekolah dasar (SD) secara tertutup.
Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh tersangka remaja 16 tahun berinisial MFM yang digelar di dalam Gedung Torabelo Mapolresta Palu pada Rabu (8/11/2023).
Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah mengatakan, rekonstruksi sengaja dilakukan secara tertutup mengingat tersangka masih di bawah umur.
“Karena tersangka ini adalah di bawah umur, maka kita laksanakan rekonstruksi ini secara tertutup,” kata kapolresta.
Sesuai berita acara pemeriksaan kata Barliansyah, ada 20 adegan yang diperlihatkan, terkait hal ini polisi terus mengamati perkembangannya.
“Namun kita lihat saja apakah nanti bisa berkembang. Kalau memang berkembang di lapangan, mungkin bisa ditambah adegannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barliansyah juga memerintahkan kasat reskrim dan Kanit PPA mendatangi keluarga korban di kediamannya guna mengonfirmasi kesediaan autopsi jenazah.
Nantinya kata Barliansyah autopsi akan dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng atau ahli forensik.
“Kami dari kepolisian tetap akan melakukan penyidikan ini semaksimal mungkin. Transparansi kita utamakan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun juga,” tegas Kapolresta Barliansyah. DAM
Komentar