Perempuan 16 Tahun Asal Marawola Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

-Utama-
oleh

SIGI– Unit Identifkasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi bersama dengan Polsek Marawola melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat dalam keadaan tergantung di BTN Bumi Indah Desa Tinggede, Kecamatan Marawola pada Jumat (10/11/2023).

“Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan (16) berinisial Cc dalam keadaan tergantung di rumahnya di BTN Bumi Indah Tinggede pada Jumat (10/11/2023) pagi sekira pukul 05.30 Wita,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023).

Dia mengatakan, saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali.

Adapun kronologis penemuan jasad tersebut yakni sekira pukul 05.30 Wita, Nenek korban berinisial ON meminta tolong kepada dua orang saksi pria berinisial MA dan RE yang juga saudara korban untuk mengangkat satu karung beras titipan dari ayah korban ke depan rumahnya  sambil berteriak memanggil nama korban, tetapi tidak ada suara.

Setelah itu kedua saksi kembali ke rumah nenek korban yang juga berhadapan dengan rumah korban lalu menyampaikan bahwa korban tidak menjawab dan tidak membuka pintu rumah.

Setelah itu nenek korban ON bersama MA dan RE kembali ke rumah korban dan memanggil nama, tetapi tidak ada jawaban.

Sehingga nenek korban membuka pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak dikunci.

Kemudian mereka langsung masuk ke dalam rumah serta mencari korban di areal lantai bawah rumah di kamar dan dapur, tetapi tidak menemukannya hingga korban ditemukan oleh MA di lantai dua rumahnya dengan posisi leher terjerat tali.

Kemudian pihak keluarga langsung menghubungi dan menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi bersama Kapolsek Marawola, Ipda Ismail langsung melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palu.

“Di rumah korban ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis oleh korban yang berisi permintaan maaf korban kepada kedua orang tuanya,” katanya.

Dia menuturkan, dugaan sementara gantung diri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban.

Namun penyebab pastinya masih menunggu hasil autopsi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim.

“Sejauh ini Unit Reskrim Polsek Marawola telah memeriksa dua orang saksi,” kata Nuim.

Untuk diketahui, korban tinggal sendiri di rumahnya di BTN Bumi Indah Desa Tinggede karena kedua orang tua korban berada di Pipikoro Kabupaten Sigi. HAL

Komentar