Gubernur Sulteng Dorong Bupati dan Walikota Berikan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rudi Dewanto menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu, Lubis Latif di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Kedatangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu guna meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Pemprov Sulteng sampai saat ini masih terus berupaya untuk bersinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada masyarakat ekonomi lemah di wilayahnya.

“Ini untuk melindungi masyarakat kita,” ucap Gubernur Rusdy Mastura saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu, Lubis Latif.

Pemberian jaminan sosial itu, kata dia, sebagai salah satu bentuk upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah, sekaligus untuk meringankan beban masyarakat.

“Lewat jaminan sosial ini akan mampu melindungi masyarakat rentan,” ujarnya.

Gubernur pun akan mendiskusikan kepada kepala daerah kabupaten/kota dalam rangka mendorong bupati dan walikota untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja miskin pada sektor informil di wilayahnya.

“Nanti setengah anggaran tersebut akan kami upayakan bantu, ini adalah ide dan gagasan,” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, usai menemui Gubernur Sulteng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan, baik sektor formal maupun informal.

“Oleh karena itu, program ini hadir sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan, bukan penerima upah, dengan bentuk perlindungan risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Banyak manfaat yang didapat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya. FAH

Komentar