Muhammad J Wartabone Hadiri Temu Konsultasi Legislasi di Banten

-Utama-
oleh

BANTEN– Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) kembali mengutus anggotanya dalam kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah BULD DPD RI yang berlangsung di Serang, Provinsi Banten pada Rabu hingga Jumat (15-17/11 /2023).

Salah satu utusan dalam kegiatan tersebut adalah Muhammad J Wartabone, Anggota BULD DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, yang hadir bersama Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow bersama Tim Pendukung BULD dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten beserta jajaran.

Rombongan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang memberikan sambutan dalam acara pembukaan, dan turut melakukan foto bersama serta penyerahan cinderamata sebelum acara diskusi berlangsung.

“Dari hasil pemantauan dan evaluasi BULD DPD RI, kami menghasilkan beberapa rekomendasi,” ujar Muhammad J Wartabone.

Rekomendasi yang dimaksud adalah terkait harmonisasi legislasi pusat-daerah, terkait evaluasi kebijakan dan dampak kebijakan pusat-daerah, dan terkait perubahan, pembuatan regulasi maupun kebijakan implementasi.

Adapun narasumber yang hadir memberi paparan dalam diskusi dan tanya jawab dalam kegiatan tersebut adalah Pj Sekretaris Provinsi Banten, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, serta Pakar Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. MIT/CAL

Komentar