DPR: MIND ID Tak Jadi Pengendali, IUPK Vale Jangan Diberikan!

-Utama-
oleh

JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak agar pemerintah Indonesia bisa menjadi pengendali operasional dan keuangan di PT Vale Indonesia. Hal tersebut menyusul rencana akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Holding BUMN Tambang MIND ID.

Menurut Mulyanto apabila kepemilikan saham pemerintah Indonesia melalui holding tambang masih belum optimal, sebaiknya pemerintah tidak memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk INCO.

Ia pun berharap saham INCO yang dilepas nantinya adalah milik Vale Canada Ltd (VCL), bukan saham milik yang lainnya. Sehingga benar-benar terwujud bahwa MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Selain itu, ia juga meminta agar harga saham yang dilepas tersebut harus di bawah harga pasar dan terjangkau bagi MIND ID. Mulyanto memandang kedua hal ini harus tercapai dalam proses divestasi saham tersebut. “Kalau itu tidak terjadi lebih baik izin pertambangan Vale tidak diberikan, serta wilayah usahanya diciutkan,” kata Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/11/2023).

Mulyanto memandang saham mayoritas dari BUMN di INCO ini menjadi penting sebagai wujud amanat konstitusi dan Undang-undang Minerba, agar secara bertahap negara menguasai pengusahaan sumber daya alam ini. Sehingga sumber kekayaan alam tersebut benar-benar digunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Sebagaimana diketahui, kepemilikan saham Indonesia di INCO melalui MIND ID saat ini baru sebesar 20%, dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia. Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale.

Sementara, pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.

Namun masih belum pasti, saham milik siapa yang akan dikurangi, apakah hanya milik VCL atau bersama saham milik Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).

(sumber: cnbcindonesia.com)

Komentar