JAKARTA– Utang pemerintah hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 7.950,52 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan Rp 58,91 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.891,61 triliun.
Meski jumlah utang mengalami kenaikan, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober 2023 turun tipis menjadi di level 37,68%. Sebelumnya mencapai 37,95%.
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir tahun lalu dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang keuangan negara. Rasio Ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam strategi pengelolaan utang jangka menengah 2023-2026,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Rabu (29/11/2023).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai Oktober 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,66% dan sisanya pinjaman 11,34%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.048,90 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.677,55 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.607,52 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.070,02 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Oktober 2023 sebesar Rp 1.371,35 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.054,60 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 316,75 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 901,62 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 872,09 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 872,09 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 269,92 triliun, multilateral sebesar Rp 533,42 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 68,76 triliun.
“Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Per akhir Oktober 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif,” pungkasnya.
(sumber: detik.com)
Komentar