Asisten Fahrudin: Masyarakat Sulteng Berhak Tahu Tiap Tahapan Pemilu 2024

-Utama-
oleh

PALU– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan sosialisasi tugas dan fungsinya, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi publik, termasuk masalah informasi pemilu dan pilpres melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi, bertempat di sebuah restoran Kota Palu pada Kamis (30/11/2023).

Sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra,  Fahrudin yang berkesempatan membaca sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Asisten mengatakan, pemilu adalah iven penting dalam kehidupan demokrasi bangsa yang mesti dijaga keluhurannya.

Oleh karena itu, masyarakat kata dia, memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Saya berharap sosialisasi ini menjadi wahana bagi partai politik dan calon legislatif untuk berdiskusi dalam memperkuat transparansi pemilu serta meningkatkan peran dan tanggungjawab kita dalam menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KI Sulteng, Abbas A Rahim berharap semoga hasil-hasil sosialisasi berdampak pada meningkatnya literasi publik mengenai prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu.

“Semoga (peserta) bisa menyerap pengetahuan tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu dengan lebih baik,” harapnya.

Kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan, pengurus partai politik peserta pemiliu 2024, para calon legislatif dan calon DPD RI serta tim pemenangan calon presiden.

Tampak hadir di acara pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng Sudaryano Lamangkona serta seluruh komisioner KI Sulteng periode 2021-2025. LAH

Komentar