Tiga Periode di DPR RI, Sarifuddin Sudding Tidak Ingin Masuk di Badan Anggaran, Kenapa?

-Donggala, Utama-
oleh

PALU– Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri acara silaturahmi dengan ratusan warga di dua tempat Kabupaten Donggala pada Kamis (7/12/2023).

Acara silaturahmi di dua tempat itu berlangsung di Desa Sarombaya, Kecamatan Banawa Selatan pada Kamis sore lalu dilanjutkan malam harinya di sebuah kafe Tanjung Batu, Kecamatan Banawa Tengah.

Dalam dua kesempatan itu, Sarifuddin Sudding mengutarakan awal mula dirinya masuk sebagai wakil rakyat di Senayan Jakarta.

Dia pun menjelaskan kepada masyarakat mengenai kinerjanya sebagai anggota DPR RI selama tiga periode.

Sejak dilantik sebagai anggota DPR RI tahun 2009 hingga kini di periode ketiga, Sarifuddin Sudding tetap duduk di Komisi III dan tak sekalipun berpindah.

Menurutnya, di DPR itu ada komisi air mata dan mata air.

“Dan di Komisi III ini orang biasa menyebutnya komisi air mata, tetapi saya tidak berpindah dan tetap duduk di Komisi III,” katanya di hadapan ratusan warga di Tanjung Batu, Kamis malam.

Menurutnya, suatu kebanggaan yang tidak bisa dinilai ketika dirinya bisa membantu warga teraniaya, haknya dirampas dan diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat penegak hukum.

“Itu suatu kebanggaan yang tidak bisa dinilai apapun. Itu yang saya lakukan selama ini di DPR RI,” ujar Sarifuddin Sudding.

Bahkan kata dia, dari sekian banyak alat kelengkapan dewan di DPR RI, ada satu badan yang dirinya sangat tidak inginkan yakni Badan Anggaran.

“Kenapa? Saya tidak mau terlibat dalam sistem yang dibangun, yang potensinya itu bisa menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan disitu. Itulah yang biasa terjadi ada fee 8 persen, 15 persen, 20 persen dan sebagainya, ketika membahas anggaran di kementerian, lembaga ataupun transfer ke daerah. Itu yang banyak tersangkut dengan persoalan hukum,” politisi Partai Amanat Nasional itu.

Karena bagi Sarifuddin Sudding, haram hukumnya untuk mengambil pembayaran pajak dari masyarakat yang memang dalam kondisi susah lalu kemudian diselewengkan sedemikian rupa.

“Makanya saya tidak menginginkan masuk di Badan Anggaran itu,” katanya.

Olehnya dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Donggala agar menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024 mendatang.

“Lihat rekam jejaknya, lihat keberpihakannya, apa yang sudah dilakukan, lalu tentukan pilihan,” tegas Sarifuddin Sudding yang kini mencalonkan kembali untuk periode keempat sebagai calon anggota DPR RI dari PAN Dapil Sulteng dengan nomor urut 1.

Dalam silaturahmi sekaligus kampanye terbatas itu hadir Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala Kasman Lassa, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Tjabani, Ketua Tim Relawan Samsuri, dan sejumlah calon legislatif DPRD Donggala dari berbagai daerah pemilihan. CAL

Komentar