Temui Gubernur Sulteng, Bupati Banggai Bahas PI 10% Sektor Migas

-Utama-
oleh

PALU– Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka bersama jajaran komisaris dan direksi PT Banggai Energi Utama (BEU) Perseroda menemui Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura.

Melalui pertemuan tersebut Bupati Banggai meminta dukungan Gubernur Sulteng terkait proses pengalihan participating interest (PI) 10% dari wilayah kerja Pertamina.

Dia pun mengungkapkan bahwa PT BEU Perseroda dibentuk dalam rangka upaya mengelola potensi daerah di sektor migas, namun selama ini pihaknya belum menerima participating interest (PI).

“Karena telah beberapa tahun mereka mengelola PT BEU dan tidak mengurus prososes PI sehingga kita belum bisa memperoleh PI 10%,” ujar Bupati Banggai di ruang Kerja Gubernur Sulteng, Kamis (7/12/2023).

Bupati pun mengungkapkan saat ini pihaknya telah mempersiapkan persyaratan untuk proses pengalihan PI.

Dia berharap arahan dan persetujuan gubernur untuk mengeluarkan surat penunjukan kepada PT BEU sebagai penerima PI.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kami juga telah menjalin kerjasama pengolahan LPG dengan PT TITIS dan PT EMTOP, sehingga ke depannya ada perusahaan LPG di Banggai,” tuturnya.

Terkait hal itu, Rusdy Mastura menyambut baik apa yang disampaikan Bupati Banggai.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Bupati Banggai terkait PI 10% sangat tepat, apalagi wilayah Banggai memiliki potensi besar pada sektor logam dan nikel.

“Langkah dan ide-ide seperti inilah yang seharusnya dilakukan semua bupati,” ujarnya.

Selain itu, Rusdy Mastura juga akan berupaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Menurutnya, jika melihat luas wilayah serta potensi juga income per kapita dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Banggai bersaudara (Banggai, Balut, Bangkep) sudah dapat mendukung untuk wujudkan wilayah ini dalam pembentukan sebagai DOB Provinsi Banggai Raya. HAL

Komentar