Jelang Nataru, Satlantas Polresta Palu Tiadakan Tilang Manual

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, Sulawesi Tengah menyatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024 tilang manual sementara tidak diberlakukan.

“Iya, untuk sementara tilang manual ditiadakan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Kepala Satlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata saat ditemui jurnalis media ini, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian kata dia, Satlantas Polresta Palu akan memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan.

Kanisius mengatakan, kebijakan Satlantas Polresta Palu itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Dia menyebutkan, perintah Kapolri itu berlaku mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Meski tidak ada tilang manual, namun Kanisius mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati di jalan.

“Tetap berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata orang pertama di Satlantas Polresta Palu itu.

Dia pun berharap warga yang melaksanakan libur Natal serta Tahun Baru bisa sampai ke tujuan dengan aman dan lancar. CAL

Komentar